Salah satu upaya dalam penanggulangan COVID-19 adalah dengan melakukan upaya pencegahan penularan virus serta melakukan deteksi potensi terinfeksi pada seseorang. Uji diagnostik COVID -19 yang dilakukan pemerintah Indonesia saat ini menggunakan dua metode, yakni rapid test (tes cepat) yang menguji sampel darah dan real-time polymerase chain reaction (RT-PCR) dengan menguji sampel apusan (swab) lendir hidung dan tenggorok. Rapid test sejauh ini dilakukan untuk melakukan tes antibodi, sehingga apabila hasilnya reaktif tetap harus dikonfirmasi dengan tes RT-PCR. Dilansir dari katadata.co.id, h?ingga Minggu (19/4), pemerintah telah melakukan pemeriksaan pada lebih dari 42,000 sampel menggunakan metode RT-PCR di laboratorium rujukan di seluruh Indonesia.