Tanggal 26 Juni diperingati sebagai Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) setiap tahunnya. Momen ini menjadi peringatan serta upaya untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global dalam memberantas narkoba. Hari Anti Narkotika Internasional dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Penetapan 26 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional digagas oleh United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) pada 26 Juni 1988.
Yayasan KNCV Indonesia