Tanggal 3 Maret diperingati sebagai Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran (HKTP). Dikutip dari kemenkes.go.id, disebutkan bahwa berdasarkan data WHO diperkirakan ada sekitar 360 juta (5.3%) orang di dunia mengalami gangguan cacat pendengaran, 328 juta (91%) diantaranya adalah orang dewasa (183 juta laki-laki, 145 juta perempuan) dan 32 juta (9%) adalah anak-anak. HKTP diperingati untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan telinga dan pencegahan gangguan pendengaran.

Pencegahan gangguan pendengaran merupakan salah satu hal penting yang harus dinilai dan diawasi dalam pengobatan pasien tuberkulosis sensitif obat dan tuberkulosis resistan obat (multi drug resistant tuberculosis). MDR TB adalah tuberkulosis yang kebal terhadap sekurang-kurangnya dua obat anti-tuberkulosis yang paling kuat, yaitu isoniazid dan rifampisin. Sehingga perlu adanya tambahan obat, dimana salah satu jenis obat yang diberikan pada pasien MDR TB, yaitu obat golongan aminoglikosida yang dapat mempengaruhi fungsi pendengaran.  Oleh karena itu, pasien MDR TB yang mendapat aminoglikosida, perlu melakukan pemeriksaan audiometri secara berkala untuk melihat ada tidaknya gangguan pada pendengaran akibat efek samping obat yang diberikan.

Tes audiometri dilakukan oleh dokter yang merawat agar dapat memberikan tatalaksana yang tepat dan cepat untuk menghindari kemungkinan terjadinya efek samping yang berat terhadap fungsi pendengaran pasien. Pemeriksaan audiometri dapat dilakukan di rumah sakit tertentu yang menyediakan perlengkapan yang memadai untuk melakukan tes. Selain itu laporkan kepada fasyankes untuk memastikan penyebab gangguan pendengaran tersebut, serta konsultasikan dengan dokter untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dan yang terpenting adalah tetap melanjutkan pengobatan dan jangan putus berobat tanpa berkonsultasi dengan dokter yang menangani.

 

Sumber: https://www.alodokter.com/komunitas/topic/pemeriksaan-pendengaran

 

Editor: Melya Findi dan Melinda Soemarno