Penyakit tuberkulosis (TBC) dapat disembuhkan secara tuntas dengan menjalani pengobatan hingga tuntas. Untuk menjalani pengobatan masyarakat dapat terlebih dahulu memeriksakan diri ke Puskesmas atau rumah sakit terdekat. Diagnosa awal pengobatan diberikan secara gratis dan bagi pasien TBC yang menggunakan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) dari program semua pengobatan ditanggung pemerintah.

Berdasarkan Permenkes no 67 tahun 2016 tentang Penanggulangan TBC pada pasal 20 disebutkan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menjamin ketersediaan anggaran penanggulangan TBC. Dan juga disebutkan bahwa OAT disediakan oleh pemerintah dan diberikan secara cuma-cuma. Hal ini dikarenakan tuberkulosis merupakan program pemerintah baik pusat maupun daerah dan menjadi target pemerintah untuk mendukung eliminasi TBC tahun 2030 mendatang.

Kepatuhan menjalani pengobatan secara teratur selama enam bulan dan rutin meminum obat menjadi kunci keberhasilan kesembuhan pasien TBC. Karena jika hal tersebut tidak dilakukan, maka penyakit TBC bisa menjadi Tuberkulosis Resisten Obat (TBC RO) yang kebal obat.

Selain pengobatan, pola hidup sehat juga turut mendukung kesembuhan pasien, seperti makan makanan bergizi, rajin berolahraga, serta hindari pola hidup tidak sehat seperti merokok dan minum minuman beralkohol. Kesembuhan pasien TBC juga perlu didukung dengan dukungan sosial dari masyarakat sekitar.

 

Sumber:
Permenkes no 67 tahun 2016
https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20121125/346497/berobat-gratis-pasien-tb-bisa-sembuh-asal-patuh/

 

Editor: Melya, Triftianti Lieke
Gambar: Amadeus Rembrandt