Tuberkulosis (TBC) yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium tuberculosis umumnya menyerang manusia, meski demikian TBC juga dapat menyerang hewan karena merupakan penyakit menular yang bersifat zoonosis. Selain hewan ternak seperti sapi dapat pula menyerang hewan kesayangan di rumah seperti kucing dan anjing. Bakteri Mycobacterium bovis merupakan penyebab tuberkulosis pada sapi yang dapat menular ke manusia khususnya di negara berkembang, dapat melalui 3 cara, yaitu ingesti, inhalasi dan kontak langsung dengan membran mukosa atau luka terbuka.

Dilansir dari laman unair.ac.id disebutkan bahwa penyakit batuk yang disebabkan M. bovis sangat sulit dibedakan dengan penyakit batuk yang disebabkan M. tuberculosis. Keduanya menunjukkan gejala penyakit yang sangat mirip seperti batuk yang tidak sembuh dan muntah darah. Penularan penyakit umumnya terjadi melalui makanan, susu yang tidak terpasteurisasi, udara dan kontak dengan cairan lendir dari penderita.

Untuk mengatasi hal ini perlu dilakukan pengobatan awal pada manusia dengan mendeteksi penyakit sampai ke jenis bakteri penyebabnya sehingga pengobatannya bisa tepat sasaran. Sementara untuk hewan atau ternak tidak disarankan diobati, dan lebih baik dimusnahkan, terutama bagi ternak yang sudah terkena TBC yang menyerang organ tubuh lain selain paru karena pengobatan TBC pada hewan tidak efektif dan dapat menjadi sumber penularan bagi manusia.

Di sisi lain perlu adanya kebijakan dan anggaran dari pemerintah untuk dilakukan uji tuberkulinasi pada ternak di wilayahnya dan dilakukan pemotongan dengan kompensasi biaya dari pemerintah bagi ternak yang positif menderita TBC, baik yang terinfeksi bakteri M.Bovis maupun M.Tuberculosis agar kasus penyakit lingkaran batuk TBC ini dapat teratasi.

Demikian pula dibutuhkan kebijakan khusus untuk pemeriksaan kesehatan hewan terutama sapi dalam menghadapi ibadah kurban sehingga hewan yang akan dipotong sudah dinyatakan sehat oleh petugas yang berwenang dan tidak membahayakan baik bagi petugas pemotong hewan atau konsumen pada umumnya.

 

Sumber:
http://news.unair.ac.id/2019/12/31/waspadai-tbc-tipe-sapi-pada-manusia-dan-perbedaan-pengobatannya/
Peraturan Menteri Pertanaian RI Nomor 114/Permentan/PD.410/9/2014 Tentang Pemotongan Hewan Kurban

 

Editor: Melya, Wera Damianus
Gambar: Amadeus Rembrandt