Hari Remaja Internasional diperingati setiap tanggal 12 Agustus. Tahun 2020, tema yang diusung adalah “Youth Engagement for Global Action”, harapannya agar remaja terlibat aktif baik di tingkat lokal, nasional dan global. Terdapat banyak permasalahan yang terjadi saat ini, termasuk permasalahan kesehatan remaja. Sehingga, diharapkan remaja menjadi penggerak atau agen pembangunan kesehatan yang mengajak teman sebaya, keluarga dan lingkungan sekitarnya untuk menjaga kesehatan.
Remaja adalah kelompok usia yang sangat aktif, kreatif dan memiliki keingintahuan yang tinggi. Namun, perlu juga disadari bahwa remaja adalah masa dimana terjadi perubahan baik psikis dan fisik. Remaja juga cenderung mudah terpengaruh oleh teman sebaya dan tren. Oleh sebab itu, remaja harus memiliki keterampilan psikologis agar dapat menjaga kesehatan dirinya, teman sebaya, keluarga dan lingkungan sekitarnya. Salah satu pendidikan yang diperlukan oleh remaja adalah Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS) yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan psikososial, yang meliputi kesadaran diri; empati; hubungan interpersonal; komunikasi efektif; berfikir kritis; berfikir kreatif; pengendalian emosi; pemecahan masalah; mengatasi stres; dan pengambilan keputusan. Melalui PKHS, diharapkan remaja mampu menolak ajakan negatif teman sebayanya dan mampu mengajak teman sebayanya untuk melaksanakan hidup sehat.
Sejak tahun 2003, Kementerian Kesehatan RI telah melaksanakan program kesehatan remaja yang dikenal sebagai Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR). Program ini dilaksanakan di tingkat puskesmas dan tempat pelayanan remaja lainnya. Sasaran PKPR adalah remaja berusia 10-19 tahun. Remaja diharapkan berpartisipasi aktif dalam PKPR, misalnya terlibat sebagai Kader Kesehatan Remaja (KKR) diantaranya sebagai konselor sebaya, dokter kecil, pendidik sebaya (peer educator), anggota Palang Merah Remaja (PMR), juru pemantau jentik (jumantik) cilik, atau anggota karang taruna. Kader Kesehatan Remaja dipilih atau mengajukan diri secara sukarela untuk membantu pelayanan kesehatan terhadap dirinya, teman, keluarga dan masyarakat.
Melalui pendekatan PKPR, puskesmas dan tempat pelayanan lainnya memberikan pelayanan konseling pada semua remaja yang memerlukan konseling, petugas PKPR melakukan pembinaan di sekolah umum atau sekolah berbasis agama dengan melaksanakan kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE), petugas PKPR juga melatih konselor sebaya di sekolah minimal sebanyak 10% dari jumlah murid sekolah binaan.
Dilansir dari website Kemenkes.go.id, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), didukung oleh Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) menggelar South-East Asia Region (SEAR) Youth Town Hall pada tanggal 20-21 Maret 2019, di Jakarta. Momen ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam mendorong keterlibatan pemuda dimana prioritas utamanya adalah menyuarakan kepentingan pemuda untuk mempromosikan dunia yang damai, adil dan berkelanjutan. Momen ini juga turut memberikan ruang bagi pemuda merumuskan bentuk keterlibatan dalam pembangunan kesehatan secara strategis dan inklusif terutama di bidang kesehatan.
-----
Strategi pelibatan pemuda adalah inisiatif global yang menjadi salah satu faktor pendorong utama dalam menciptakan aksi yang berdampak. Remaja dapat menjadi sarana sebagai pendidik sebaya sangat efektif, terutama dalam memberikan edukasi mengenai informasi kesehatan baik TBC, HIV bagi sesama pelajar karena komunikasi lebih mudah diterima. Ditambah situasi pandemi saat ini, remaja juga memiliki peran penting untuk edukasi mengenai protokol kesehatan bagi sesama, sebagai wujud kontribusi mendukung penanggulangan COVID-19 di Indonesia saat ini.
-----
Masalah kesehatan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, maupun swasta. Semua pihak memiliki kontribusi penting untuk menciptakan lingkungan yang sehat, tanpa terkecuali anak-anak usia remaja. Untuk mengatasi permasalahan kesehatan remaja, diharapkan remaja berpartisipasi aktif sebagai Kader Kesehatan Remaja (KKR) dan menjadi penggerak dalam upaya meningkatkan kesehatan dirinya, teman sebayanya dan sekitarnya. Remaja juga diharapkan mampu menyebarkan informasi kesehatan yang akurat kepada teman sebayanya dan lingkungannya, membantu petugas kesehatan dalam melakukan pelayanan kesehatan baik dalam penjaringan kesehatan di sekolah atau pemeriksaan berkala. Sehingga, remaja bukanlah objek pembangunan kesehatan, melainkan subjek pembangunan kesehatan.
Sumber:
- Kementerian Kesehatan RI. Buku KIE Kader Kesehatan Remaja. 2018.
- Kementerian Kesehatan RI. Pedoman Standar Nasional Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR). 2014.
- https://www.kemkes.go.id/article/view/19032200001/pemuda-rumuskan-keterlibatan-bermakna-dalam-pembangunan-kesehatan.html diakses pada 10 Agustus 2020.
Teks: Alfi Lailiyah
Editor: Melya Findi dan Erman Varella
Gambar: Amadeus Rembrandt