Salah satu anjuran pemerintah dalam memerangi COVID-19 adalah dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). PHBS dapat dipahami sebagai sejumlah perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang menjadikan masyarakat mandiri di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat. Dalam dokumen Pedoman Pembinaan PHBS yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, PHBS memiliki implementasi di lima tatanan masyarakat, yaitu PHBS di tatanan rumah tangga, di institusi Pendidikan (Sekolah), di tatanan tempat kerja, di tatanan tempat umum, serta di tatanan fasilitas kesehatan. Meski demikian, keberhasilan pembinaan PHBS diukur pada tatanan rumah tangga sebagai unsur terkecil dalam masyarakat.
Ada sepuluh indikator untuk menetapkan apakah sebuah rumah tangga telah mempraktikkan PHBS. Sepuluh indikator tersebut mencakup pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, memberikan bayi ASI eksklusif, menimbang bayi dan balita, menggunakan air bersih, mencuci tangan dengan air bersih dan sabun, menggunakan jamban sehat, memberantas jentik nyamuk, makan buah dan sayur setiap hari, melakukan aktivitas fisik setiap hari, serta tidak merokok di dalam rumah. Di masa pandemi ini, beberapa indikator ini juga rutin dikampanyekan dalam mengantisipasi penularan COVID-19, diantaranya:
- Mencuci tangan dengan sabun
Hal ini bertujuan untuk menjaga kebersihan pribadi dan mencegah penularan berbagai macam penyakit, termasuk COVID-19 dimana salah satu metode penularanya adalah melalui kontak fisik.
- Makan makanan bergizi
Mengkonsumsi makanan yang bergizi seperti buah dan sayur sangat dibutuhkan oleh tubuh untuk mendukung sistem kekebalan tubuh dan agar tetap sehat dan tidak mudah terinfeksi penyakit.
- Melakukan aktivitas fisik
Aktivitas fisik seperti berolahraga selama minimal 30 menit setiap hari penting dilakukan agar tubuh tetap sehat. Aktivitas fisik ringan seperti jogging, bersepeda ataupun berjalan kaki dapat dilakukan. Meski kondisi saat ini tidak memungkinakan dilakukan, melakukan kegiatan rumah tangga juga bisa menjadi alternative yang dapat dilakukan.
- Tidak merokok di dalam rumah
Dikutip dari doi.org dalam tulisannya yang berjudul Smoking is Associated with COVID-19 Progression, disebutkan bahwa perokok memiliki risiko terkena COVID-19 sebanyak 2,25 kali dibanding yang bukan perokok. 17,8% penderita COVID-19 yang memiliki riwayat merokok mengalami gejala berat dibandingkan dengan yang bukan.
COVID-19 membuat penerapan PHBS tidak hanya sebatas rutinitas yang harus dilakukan, namun keharusan yang wajib dilakukan oleh masyarakat. Penerapan PHBS menjadi langkah penting dalam menghindarkan diri dari paparan penyakit. PHBS secara umum berfungsi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan hidup bersih dan sehat. Dan dengan menerapkan PHBS masyarakat dapat mencegah dan menanggulangi masalah kesehatan, serta menciptakan lingkungan yang sehat serta meningkatkan kualitas hidup.
Kesehatan merupakan salah satu unsur dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Indonesia. Kesehatan tidak hanya ditentukan semata oleh pelayanan kesehatan, namun lebih penting adalah kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat untuk peduli pada kesehatan sehingga penerapan PHBS menjadi penting, terutama di lingkungan terkecil, yaitu rumah tangga.
Sumber:
PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 2269/MENKES/PER/XI/2011
Patanavanich,R. & Glantz, S. A. 2020. Smoking is Associated with COVID-19 Progression: A Meta-Analysis.doi.org/10.1101/2020.04.13.20063669
Editor: Melya Findi dan Triftianti
Gambar: Amadeus Rembrandt