Di masa pandemi ini, banyak perubahan yang dapat berdampak pada kesehatan mental seseorang. Perubahan tersebut dialami oleh hampir semua masyarakat. Bagi pelajar, mereka menjadi jarang bertemu guru dan teman-teman secara tatap muka; bagi pekerja, mengalami penyesuaian untuk bekerja dari rumah. Namun hal yang memprihatinkan adalah banyak orang kehilangan pekerjaan, banyak yang terinfeksi COVID-19 dan bahkan banyak pasien meninggal akibat COVID-19. Hal-hal demikian memicu gangguan kesehatan mental seseorang. Kesehatan mental adalah area kesehatan masyarakat yang paling terabaikan. Lebih lanjut, stigma dan diskriminasi yang menjadi salah satu pemicu kesehatan mental masih terjadi.
Tantangan pada masa pandemi ini juga dihadapi oleh tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan dituntut untuk menyediakan pelayanan kesehatan yang adekuat di berbagai program kesehatan. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa masih banyak permasalahan kesehatan di Indonesia, misalnya masih terdapat Orang Dengan HIV AIDS (ODHA) yang belum mengakses pemeriksaan viral load HIV untuk mengetahui jumlah virus dalam tubuh; banyak masyarakat yang menderita TBC, artinya bahwa pasien TBC juga harus mendapatkan pengobatan yang adekuat di masa pandemi ini demi kesembuhan pasien dan mencegah terjadinya penularan TBC, sama halnya dengan pasien penyakit lainnya yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Namun, tenaga kesehatan seringkali tidak mendapatkan perlindungan dan dukungan sosial yang cukup, misalnya jam kerja berlebih sehingga waktu istirahat berkurang dan hal ini dapat berdampak pada imunitas tubuh, serta masalah kesehatan mental misalnya kecemasan dan stres yang dialami tenaga kesehatan.
Dr Tedros, WHO Director-General, menyebutkan bahwa pandemi COVID-19 telah mengingatkan pada kita semua tentang peran penting tenaga kesehatan untuk meringankan penderitaan dan menyelamatkan nyawa. Untuk menyelamatkan pasien, kita harus menjaga keselamatan tenaga kesehatan. Lima langkah untuk meningkatkan keselamatan tenaga kesehatan dan pasien yaitu:
- Melakukan sinergi antara kebijakan dan strategi keselamatan tenaga kesehatan dengan keselamatan pasien
- Mengembangkan keterkaitan antara keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan pasien, peningkatan kualitas dan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
- Memasukkan keterampilan keselamatan dan kesehatan dalam program pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan di semua level.
- Memasukkan keselamatan tenaga kesehatan dan pasien dalam persyaratan akreditasi fasilitas pelayanan kesehatan.
- Mengembangkan dan mengimplementasikan program nasional untuk keselamatan tenaga kesehatan
- Mengembangkan standar, pedoman dan kode praktik keselamatan dan kesehatan kerja.
- Memperkuat kolaborasi lintas sektor demi keselamatan tenaga kesehatan dan pasien.
- Melindungi tenaga kesehatan dari kekerasan di tempat kerja
- Mempromosikan budaya tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap kekerasan yang terjadi pada tenaga kesehatan.
- Memastikan kebijakan dan peraturan yang diimplementasikan efektif untuk mencegah kekerasan dan melindungi tenaga kesehatan.
- Meningkatkan kesehatan mental dan kesejahteraan psikologis tenaga kesehatan
- Membuat kebijakan untuk memastikan pembagian jam kerja yang adil, tenaga kesehatan mendapat waktu istirahat yang cukup, dan meminimalisasi beban administratif bagi tenaga kesehatan.
- Menyediakan asuransi untuk risiko terkait pekerjaan, khususnya tenaga kesehatan yang bekerja di area berisiko tinggi.
- Menyediakan akses layanan kesejahteraan mental dan dukungan sosial bagi tenaga kesehatan, termasuk nasihat keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance), penilaian dan mitigasi risiko.
- Melindungi tenaga kesehatan dari bahaya fisik dan biologis
- Memastikan implementasi keselamatan pasien, PPI, dan standar keselamatan kerja di semua fasilitas pelayanan kesehatan.
- Memastikan ketersediaan Alat Pelindung Diri (APD) di setiap waktu.
- Memastikan lingkungan yang sehat misalnya air, sanitasi, dan ventilasi yang memadai di semua fasilitas pelayanan kesehatan.
Melindungi tenaga kesehatan merupakan kunci untuk memastikan berfungsinya sistem kesehatan karena tenaga kesehatanlah yang memberikan pelayanan kesehatan. Dengan melindungi tenaga kesehatan, harapannya semua masyarakat Indonesia mendapat pelayanan kesehatan yang adekuat di masa pandemi ini. Tentunya peran serta masyarakat untuk memperkuat Sistem Kesehatan Nasional juga sangat diperlukan yaitu melalui upaya pencegahan sehingga harapannya Indonesia berhasil melewati masa sulit ini dan terbebas dari COVID-19.
Sumber:
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). World Mental Health Day 2020. Diakses pada 8 Oktober 2020 di https://www.who.int/campaigns/world-mental-health-day/world-mental-health-day-2020
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). World Mental Health Day: an opportunity to kick-start a massive scale-up in investment in mental health. Diakses pada 8 Oktober 2020 di https://www.who.int/news-room/detail/27-08-2020-world-mental-health-day-an-opportunity-to-kick-start-a-massive-scale-up-in-investment-in-mental-health
- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Keep health workers safe to keep patients safe: WHO. Diakses pada 9 Oktober di https://www.who.int/news-room/detail/17-09-2020-keep-health-workers-safe-to-keep-patients-safe-who
Teks: Alfi Lailiyah
Editor: Melya, Triftianti Lieke
Gambar: Amadeus Rembrandt