Kecurangan PPDB SMAN di Bogor Diduga Melibatkan 2 oknum pimpinan Pejabat Tinggi Pemda Bogor,  Oknum

Kepsek SMAN Akhirnya Diperiksa PPNS 


Bogor,: Oknum Kepala sekolah SMAN 3 Cibinong akhirnya diperiksa dan di BAP oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Pemeriksaan ini buntut adanya penerimaan siswa baru Tahun Ajaran (TA) 2024/2025 pada SMA Negeri 3 Cibinong, Kabupaten Bogor, tapi tanpa melalui proses Penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).


Dalam kasus tersebut beredar luas dimasyarakat dan wali murid siswa yaitu terkait keterlibatan 2 oknum pejabat tinggi pemda bogor yaitu berinisial (AT) dan (ASN). Hal itu terkuak dari salah satu penjelasan wali murid siswa yg memberikan keterangan langsung dan minta nama disamarkan


“Ya pak betul, itu semua ada titipan dari salah satu pejabat tinggi bogor yaitu pak (AT), kemudian ada juga titipan dari salah satu oknum dinas juga yaitu pak (ASN)”. Ujar Fikri (nama samaran).


Sementara itu Pemeriksaan Kepsek SMAN 3 Cibinong itu disampaikan Kadisidik Provinsi Jawa Barat, M. Ade kepada media.


“Kepala Sekolah sudah diperiksa dan di BAP oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selanjutnya untuk penjatuhan sanksi akan dilakukan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat sesuai kewenangannya,”terang Ade.


Selanjutnya, kata Ade, untuk 36 calon peserta didik tidak bisa masuk reguler dan diarahkan ke SMA khusus atlit. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, berdalih siswa titipan, Hubungan Masyarakat (Humas) SMA Negeri 3 Cibinong, Kabupaten Bogor, Joko mengakui ada satu rombel yang di terima SMA Negeri 3 Cibinong. Tapi, tanpa melalui proses Penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2024/2025.

?“Benar ada satu rombel yang di terima SMA Negeri 3 Cibinong. Tapi, tanpa melalui proses Penyelengaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) TA 2024/2025. Karena, satu rombel tersebut merupakan titipan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora),” ujarnya Kamis (22/08/24) di Cibinong.

Namun saat ditanya apakah puluhan siswa yang diterima tersebut merupakan atlit-atlit beprestasi yang telah dibuktikan dengan sertifikat ? Apakah ada yang tidak berprestasi, tapi, juga diterima ? Dan apakah yang diterima tersebut sebelumnya telah bersekolah di tempat lain ? Joko mengaku tidak tahu.

Menurutnya, peserta didik baru yang diterima itu didasarkan pada Memorandum of Understanding (MoU)  yang telah ditanda tangani sebelumnya. Para siswa titipan tersebut berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Dan Pelatihan Olahraga Pelajar Dan Mahasiswa (PPOPM), Dispora Kabupaten Bogor.